Pemerintah Siapkan Regulasi untuk UKM dalam Pengelolaan Tambang

- Penulis Berita

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk UKM dalam Pengelolaan Tambang (Freepik)

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk UKM dalam Pengelolaan Tambang (Freepik)

BISNIS.RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah tengah menyusun aturan yang memungkinkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk masuk ke sektor pertambangan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang memberikan peluang bagi UKM untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum masih dalam tahap pembahasan. Aturan ini nantinya akan menjadi landasan bagi UKM agar dapat terlibat dalam bisnis pertambangan secara legal.

“Masih belum ada UMKM yang mendaftar karena PP-nya belum selesai. Kita tunggu PP-nya, lalu kita harus bikin Permen (Peraturan Menteri), baru kita bisa jalan,” ujar Maman saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis (20/3).

Saat ini, penyusunan aturan melibatkan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum, serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Maman menekankan bahwa proses ini memerlukan waktu agar dapat menghasilkan regulasi yang matang dan tidak terburu-buru.

“Ini sedang dibahas di kementerian. Sabar, tidak boleh buru-buru,” katanya.

Saat ditanya mengenai target penyelesaian regulasi tersebut, Maman mengungkapkan bahwa pemerintah berupaya menyelesaikannya secepat mungkin.

“Secepatnya, ini sedang digarap, doakan saja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa hanya usaha kecil dan menengah yang dapat memiliki IUP dan terlibat dalam bisnis pertambangan, sementara usaha mikro tidak termasuk dalam kebijakan ini.

“Usaha mikro tidak bisa terlibat. Yang bisa hanya usaha kecil dan menengah,” jelasnya.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan UKM dapat memperoleh akses lebih luas ke sektor pertambangan, sehingga meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Sebelumnya, Maman menegaskan bahwa UU Minerba memang dirancang untuk memberikan kesempatan bagi UKM agar dapat berkembang dan meningkatkan skala bisnisnya.

“Aturan baru dalam Undang-Undang Minerba memberikan kesempatan kepada usaha kecil dan menengah untuk menaikkan level usahanya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/3).

Pemerintah berharap, dengan hadirnya regulasi ini, UKM tidak hanya berkontribusi pada sektor industri umum, tetapi juga turut serta dalam ekspansi bisnis pertambangan secara profesional dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Cara Cepat Jual Rumah di Indonesia, dan Bagaimana Cara ‘Sell My House Fast for Cash’ di Amerika?
Ide Bisnis Anak Muda yang Menjanjikan dan Kekinian
Saham Naik 384%, SMIL Jajaki Investor Asing China dan Korea untuk Ekspansi Strategis
ELSA Diprediksi Raup Cuan 110% di Tengah Perang Dagang Global, Ini Alasannya
Kebijakan Tarif Trump 2025 Guncang Kekayaan Elon Musk dan Bill Gates
Wall Street Rontok! Tarif Trump 2025 Picu Kekhawatiran Perang Dagang Global
Amazon dan Pendiri OnlyFans Ikut Berebut TikTok, Jelang Tenggat Larangan AS
J&T Express Tanggapi Penghentian Layanan oleh Shopee, Fokus Alihkan ke J&T Cargo
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 10:38 WIB

Cara Cepat Jual Rumah di Indonesia, dan Bagaimana Cara ‘Sell My House Fast for Cash’ di Amerika?

Kamis, 24 April 2025 - 13:24 WIB

Ide Bisnis Anak Muda yang Menjanjikan dan Kekinian

Sabtu, 5 April 2025 - 13:01 WIB

ELSA Diprediksi Raup Cuan 110% di Tengah Perang Dagang Global, Ini Alasannya

Sabtu, 5 April 2025 - 13:01 WIB

Kebijakan Tarif Trump 2025 Guncang Kekayaan Elon Musk dan Bill Gates

Jumat, 4 April 2025 - 09:43 WIB

Wall Street Rontok! Tarif Trump 2025 Picu Kekhawatiran Perang Dagang Global

Berita Terbaru

Ide Bisnis Anak Muda yang Menjanjikan dan Kekinian (Freepik)

Berita

Ide Bisnis Anak Muda yang Menjanjikan dan Kekinian

Kamis, 24 Apr 2025 - 13:24 WIB