BISNIS.RAGAMUTAMA.COM – Hingga detik ini, Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih belum memberikan respons resmi atas surat protes yang dikirimkan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana perubahan kebijakan penyusunan indeks global.
Kebijakan kontroversial ini berpotensi mencoret saham-saham Indonesia dari daftar konstituen indeks MSCI hanya karena pernah masuk dalam pengawasan UMA atau FCA.
BEI melalui Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik menyatakan keberatan keras terhadap wacana MSCI yang akan mengecualikan saham-saham dengan catatan Unusual Market Activity (UMA) atau Full Call Auction (FCA) Kriteria 10 dalam 12 bulan terakhir. Padahal, kedua mekanisme ini sejatinya merupakan alat pengawasan normal yang juga digunakan banyak bursa saham global lainnya.
“Kami sudah menyampaikan surat resmi, tapi hingga hari ini belum ada jawaban dari MSCI,” ujar Jeffrey kepada Bloomberg Technoz, Rabu (30/4/2025). BEI menegaskan bahwa UMA dan FCA sama sekali bukan bentuk penalti terhadap emiten, melainkan mekanisme pengamanan pasar yang bersifat sementara.
Yang paling disayangkan BEI adalah ketidaksesuaian periode penilaian. FCA Kriteria 10 biasanya hanya berlaku selama 7 hari untuk meredam volatilitas, namun MSCI ingin menjadikannya sebagai alasan pengecualian dengan melihat rentang waktu 12 bulan. “Ini tidak masuk akal dari sisi time horizon,” tegas Jeffrey.
MSCI sendiri sedang dalam masa konsultasi publik hingga 20 Juni 2025 sebelum mengumumkan keputusan final pada 11 Juli 2025. BEI berharap MSCI dapat bersikap lebih adil dengan menerapkan kebijakan secara universal, bukan hanya menyasar pasar emerging seperti Indonesia.
Jika aturan ini tetap diberlakukan, dampaknya bisa sangat serius. Banyak saham blue chip Indonesia berpotensi tersingkir dari indeks MSCI, yang pasti akan mengurangi daya tarik pasar modal kita di mata investor global.






