BISNIS.RAGAMUTAMA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan signifikan, merosot 2,14% ke level 6.245 pada sesi pertama perdagangan Jumat, 21 Maret 2025. Penurunan ini menjadi lanjutan dari tren pelemahan yang sebelumnya juga menciptakan gejolak cukup besar di bursa.
Melihat situasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa dinamika pasar saham seperti ini merupakan fenomena yang wajar dan merupakan bagian dari siklus pasar.
“Untuk cooling down, biasa aja, silakan untuk selalu direview,” ujar Inarno saat memberikan pernyataan kepada Bloomberg Technoz pada Jumat (21/3/2025).
Gejolak pasar saham sejatinya sudah mulai terasa sejak 18 Maret 2025, ketika IHSG ditutup melemah drastis 5,02%, setara dengan penurunan 325,04 poin, dan ditutup pada posisi 6.146,91. Penurunan tajam tersebut sempat membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan trading halt, yakni penghentian sementara aktivitas perdagangan.
Dalam pernyataannya, Inarno berharap pelemahan pada sesi kedua perdagangan hari ini tidak kembali menembus ambang batas 5%, yang bisa memicu pengaktifan kembali kebijakan penghentian perdagangan sementara.
“Ya semoga nggak (anjlok sampai 5%),” harap Inarno.
Kebijakan trading halt merupakan mekanisme perlindungan yang diterapkan oleh BEI saat terjadi penurunan indeks saham secara ekstrem dalam waktu singkat. Prosedur ini diatur dalam Surat Perintah OJK Nomor S-274/PM.21/2020 yang diterbitkan pada 10 Maret 2020. Berikut mekanisme yang berlaku:
-
Trading halt selama 30 menit jika IHSG anjlok lebih dari 5%.
-
Penghentian tambahan 30 menit jika setelah dibuka kembali IHSG kembali melemah lebih dari 10%.
-
Trading suspend (penghentian penuh) diterapkan jika IHSG turun lebih dari 15%, dan bisa berlangsung hingga akhir sesi atau lebih dari satu sesi, dengan izin dari OJK.
Merosotnya IHSG disebut-sebut sebagai dampak dari kombinasi berbagai sentimen negatif, baik dari faktor global seperti ketidakpastian kebijakan suku bunga The Fed, hingga dinamika politik dan arah kebijakan dalam negeri yang masih belum sepenuhnya menenangkan pelaku pasar.
Meskipun demikian, OJK memastikan bahwa regulator bersama BEI dan pemangku kepentingan pasar terus memantau pergerakan indeks serta menjaga stabilitas sistem perdagangan.
Penurunan IHSG di tengah gejolak pasar global dan ketidakpastian ekonomi domestik menjadi perhatian regulator.
OJK menekankan pentingnya ketenangan dan evaluasi, serta menegaskan bahwa mekanisme seperti trading halt siap digunakan untuk melindungi pasar dari gejolak ekstrem.
Dalam jangka pendek, pelaku pasar diimbau untuk tetap waspada, namun tidak panik berlebihan dalam merespons volatilitas indeks.